Jumat, 03 Januari 2014

Kekejaman NAZI

Perang Dunia ke-2 lebih dari sekadar perang. Perang ini juga sebuah upaya menyeluruh untuk melakukan pembantaian dan pemusnahan bangsa. Dimulainya perang ini didasarkan pada kebijakan “ruang hidup” rasis Hitler.

Ketika tentara sekutu membebaskan wilayah-wilayah bekas jajahan Nazi, pemusnahan etnis kejam yang dilakukan oleh tentara Nazi di kamp-kamp penampungan pun terungkap. Sebelas juta manusia telah dibunuh dengan dengan cara pemusnahan masal yang mengerikan, dan sedikit dari mereka masih hidup dalam keadaan mengenaskan. Kekejaman semacam ini memperlihatkan besarnya bencana yang diakibatkan oleh rasisme Darwin.

Hitler menyatakan bahwa wilayah Jerman saat itu tidak cukup lagi bagi bangsa Jerman, dan bahwa ras Aria tengah terhimpit di wilayah ini. Dia kemudian berpendapat bahwa mereka harus menduduki negara-negara Eropa Timur dan menjadikan tempat tersebut menjadi Lebensraum, atau “ruang hidup,” bagi rakyat Jerman. Puluhan juta orang yang sudah menghuni tempat ini menghadapi pembantaian kejam.
Tentara Nazi melakukan pembantaian besar-besaran di setiap wilayah yang mereka duduki di Eropa Timur. Terutama sekali, mereka melakukan tindakan tanpa kenal ampun terhadap bangsa Yahudi, Gipsi, Polandia, dan Slavia, kelompok yang mereka anggap lebih rendah daripada mereka.
Satuan SS Nazi khusus yang dibentuk terutama untuk mengadakan pembantaian ini mulai membunuh semua kelompok sasaran mereka, terutama bangsa Yahudi. Semua wilayah yang sudah diduduki dipenuhi jenazah yang tewas dan orang-orang selamat yang meratapi mereka. Para pendeta dan tempat-tempat ibadah merupakan sasaran yang paling disukai oleh Nazi. Mereka membakar dan menghancurkan semua gereja dan membunuh para agamawan. 

(Sumber: http://www.thecrowdvoice.com/post/kekejaman-nazi-183807102.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar